Tafsir Surat Al Ma’arij Ayat ke 29 – 31 Yang Kontroversial:

Tafsir Surat Al Ma’arij Ayat ke 29 – 31 Yang Kontroversial:
Oleh: Wong Edan Bagu.
Putera Rama Jayadewata Tanah Pasundan. Di...
Gubug Jenggolo Manik. Pukul. 01:06. Hari Kamis. Tanggal 6 Juni  2019.

Di antara stigma negatif yang dialamatkan oleh Barat, terhadap ajaran Islam adalah;
Bahwa Islam tidak menghargai kedudukan wanita, memasung kebebasannya, tidak adil dan menjadikannya sebagai manusia kelas dua yang terkungkung dalam penguasaan kaum laki-laki, serta hidup dalam kehina'an.

Wanita Islam pun dicitrakan sebagai wanita terbelakang dan tersisihkan dari dinamika kehidupan, tanpa peran nyata di masyarakat, oleh karena itu, mereka menganggap, bahwa Islam adalah hambatan utama bagi perjuangan kesetara'an gender.

Anehnya, sebagian kaum yang mengaku muslimin, yang telah kehilangan jati dirinya, malah terpengaruh dengan pandangan-pandangan itu.

Terlebih lagi setelah mereka membaca;
Surat Al-Ma’arij ayat ke 29, dimana Allah ta’ala berfirman;
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya.” 

Pada Al-qura'an ayat ke 29 hingga 31 surat Al Ma’arij, Allah ta’ala menceritakan tentang salah satu sifat atau karakteristik seorang Muslim yang memiliki rasa takut kepada Dzat-Nya.

Sifat tersebut adalah berupaya untuk menahan diri dari perbuatan keji yang diharamkan-Nya, dengan cara memelihara kemaluannya atau syahwatnya.

Adapun perbuatan keji yang dimaksud adalah berzina dan semisalnya.

Inti sebenarnya dari ayat ini, adalah  mengenai orang-orang yang menjaga kemaluan mereka, hal ini berlaku pada semua bentuk tentang menjaga kemaluan/kelamin.

Adapun pada dua ayat berikutnya, yakni ayat ke 30 serta ke 31 Allah ta’ala berfirman;
“Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela"

"Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”

Ayat ini sesungguhnya sudah tidak berlaku, karena sudah di hapus sendiri oleh Allah ta'ala, dan di ganti dengan ayat yang lainnya, salah satunya yaitu Surat An Nisa [4]: 19)

Tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kaum wanita dalam ayat Allah berfirman;
 “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu, mempusakai wanita dengan jalan paksa, dan janganlah kamu menyusahkan mereka, karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata, dan bergaul lah dengan mereka secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah, karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak"
(QS. An Nisa [4]: 19)

Terkait dengan ayat ke 30 pada surat di ini, dalam surat yang lain dijelaskan, bahwa pengertian istri-istri di sini dibatasi empat, itupun jika mampu, maksudnya, bisa berbuat adil.

Sehingga jika lebih dari empat, maka hal tersebut termasuk ke dalam bentuk melampaui batas, apa lagi jika sampai ada istilah tidak bisa adil pada ke'empat istri.

Seperti yang di jelaskan pada surat An-Nisa ayat ke 3, Allah ta’ala berfirman;
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim,  bilamana kamu mengawininya, maka kawinilah wanita-wanita lain, yang kamu senangi: 2-3 atau 4"

Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki"."Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”

Sehingga barang siapa yang menyalurkan hasrat biologisnya kepada hal-hal yang telah disebutkan dalam ayat di atas yaitu; istri-istri atau budak-budak, maka tidak ada cela'an baginya.

Sedangkan bagi mereka-mereka yang menyalurkan hasrat biologisnya, selain kepada hal-hal yang telah disebutkan tersebut, maka dia termasuk ke dalam orang-orang yang melampaui batas.

Pada masa sekarang, terlebih lagi di negara ini, khususnya di indonesia sendiri, fitnah yang berkaitan atau berhubungan dengan ayat di atas sudah sangat begitu besar.

Bahkan dapat pula dikatakan gelombang fitnah ini, lebih dahsyat dan lebih berbahaya, dibandingkan dengan gelombang tsunami yang menyerang suatu negeri.

Hal ini dikarenakan korban dari gelombang fitnah ini, tidak merasa bahwa mereka sesungguhnya telah menjadi korban, mereka diperangi, akan tetapi mereka tidak merasa diperangi.

Tentunya gelombang yang demikian ini, lebih dahsyat dibandingkan dengan gelombang tsunami sendiri.

Di mana korban dari gelombang tsunami tersebut, benar-benar merasa sadar, bahwa dirinya telah menjadi korban.

Alih-alih membantah, mereka malah menjadi bagian dari penyebar fitnah pemikiran menyimpang itu, bahkan sebagai pelakunya.

Bahkan ada yang sampai memperjual belikan wanita, bak hewan, untuk sebuah peternakan besar, demi untuk memperoleh masa banyak di dalam golongannya.

Yang maksud tujuannya, menurut pengamatan pribadi saya, dibawah kampanye emansipasi wanita dan kesetara'an gender, mereka ingin agar kaum muslimah melepaskan nilai-nilai harga diri mereka yang selama ini dijaga oleh Islam.

Namun yang membuat saya tidak pikir, kok wanita nya ya mau,ya nurut-nurut saja, di perlakukan seperti itu, oleh suaminya atau oknum-oknum terkait hal seperti itu, padahal mengetahui, kalau perannya hanya di jadikan seperti mesin produksi anak sebanyak-banyaknya, untuk melakukan teror bom bunuh diri.

Sebelum datang Islam, seluruh umat manusia memandang hina kaum wanita, jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak.

Orang-orang Yunani;
Menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja.

Orang-orang Romawi;
Memberikan hak atas seorang ayah atau suami, untuk menjual anak perempuan atau istrinya.

Orang-orang Arab;
Memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya.

Mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda.

Hal itu juga terjadi di Persia, Hidia dan negeri-negeri lainnya. (Lihat al Mar'ah, Qabla wa Ba’da al Islam, Maktabah Syamilah, Huquq al Mar'ah fi al Islam: 9-14)

Orang-orang Arab ketika itu pun,  biasa mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup, tanpa dosa dan kesalahan, hanya karena ia lahir sebagai seorang wanita.

Allah berfirman tentang hal itu;
 “Dan apabila seseorang dari mereka, diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah, merah padamlah  mukanya, dan dia sangat marah, ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya, apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan, ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup, ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”
(QS. An-Nahl [16]: 58)

Muhammad al Thâhir bin Asyur mengatakan;
“Mereka mengubur anak-anak perempuan mereka, sebagian mereka langsung menguburnya setelah hari kelahirannya, sebagian mereka menguburnya setelah ia mampu berjalan dan berbicara, yaitu ketika anak-anak perempuan mereka sudah tidak bisa lagi disembunyikan, ini adalah diantara perbuatan terburuk orang-orang jahiliyyah, mereka terbiasa dengan perbuatan ini dan menganggap hal ini sebagai hak seorang ayah, maka seluruh masyarakat tidak ada yang mengingkarinya”
(Al-Tahrir wa al Tanwir; 14/185)

Kemudian Nur Islam, maksudnya Cahaya Selamat pun terbit,  menerangi kegelapan itu, dengan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, memerangi segala bentuk kezaliman dan menjamin setiap hak manusia tanpa terkecuali.

Perhatikan Allah berfirman tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kaum wanita dalam ayat berikut;
 “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu, mempusakai wanita dengan jalan paksa, dan janganlah kamu menyusahkan mereka, karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata, dan bergaul lah dengan mereka secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah, karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak"
(QS. An Nisa [4]: 19)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering mengingatkan dengan sabda-sabdanya agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum wanita.
Di antara sabdanya sebagai berikut;
 “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729)

“Sebaik-baik kalian, adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku” (HR Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam “ash-shahihah”: 285)

Dr. Abdul Qadir Syaibah berkata; “Begitulah kemudian dalam undang-undang Islam, wanita dihormati, tidak boleh diwariskan, tidak halal ditahan dengan paksa, kaum laki-laki diperintah untuk berbuat baik kepada mereka, para suami dituntut untuk memperlakukan mereka dengan makruf serta sabar dengan akhlak mereka”
(Huquq al Mar'ah fi al Islam: 10-11)

Wanita adalah Makhluk Luar Biasa Karunia Allah Bagi Kaum Adam, Bukan Musibah, bukan pula Budak, juga bukan alat reproduksi bayi untuk mendapatkan masa atau pengikut yang banyak, agar mudah mencapai suatu misi dan visi.

Setelah sebelumnya orang-orang jahiliyah memandang wanita sebagai musibah dan budak, Islam memandang bahwa wanita adalah makhluk karunia Allah yang terindah dan berharga bagi kaum lelaki.

Karena...
Bersamanya kaum laki-laki akan mendapat ketenangan, lahir maupun batinnya.

Darinya akan muncul energi positif yang sangat bermanfaat berupa rasa cinta, kasih dan sayang serta  motivasi hidup.

Laki-laki dan wanita menjadi satu entitas dalam bingkai rumah tangga, kedunya saling membantu dalam mewujudkan kehidupan yang nyaman dan aman penuh kebahagian, mendidik dan membimbing generasi manusia yang akan datang.

Allah berfirman;
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepada-Nya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa cinta kasih dan sayang, sesungguhnya pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”
(QS. Al Rûm [30]: 21)

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah”
(QS. An Nahl [16]:72)

“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka”
(QS. Al Baqarah [2]: 187)

Sebagaimana laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam Islam.

Pada dasarnya, segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita, seperti;
Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya dan jiwanya pun terjamin dan dilindungi oleh syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki.

Diantara contoh yang terdapat dalam al Qur`an adalah;
Wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala.

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”
(QS. An-Nisa [4]: 124)

Wanita juga memiliki hak untuk dilibatkan dalam bermusyawarah dalam soal penyusuan;
“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya”
(QS. Al Baqarah [2]: 233)

Juga wanita berhak mengadukan permasalahannya kepada hakim;
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita, yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan halnya kepada Allah,  dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”
(QS. Al-Mujadilah [58]: 1)

Dan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan beberapa kasus pengaduan wanita kepadanya;

Wanita adalah partner terbaik kaum laki-laki, dalam peran beramar makruf nahi munkar dan ibadat yang lainnya;
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”
(QS. Al Taubah [9]: 71)

Allah juga berfirman tentang hak wanita;
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi laki-laki, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(QS. Al Baqarah [2]: 228)

Ayat ini adalah deklarasi dan sanjungan atas hak-hak wanita, selain menjamin hak-hak wanita, Islam pun menjaga kaum wanita dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya.

Sebagaimana mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga dan di lindungi, atas dasar inilah kemudian sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, agar berikutnya, kaum wanita dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik umat generasi mendatang.

Agama Islam sangat memperhatikan kebaikan urusan wanita, bagaimana tidak, karena wanita adalah setengah dari jenis manusia kelaki, pendidik pertama dalam pendidikan jiwa, sebelum yang lainnya, pendidikan yang berorientasi pada akal, agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga hati agar ia tidak dimasuki pengaruh setan.

Islam adalah agama syariat dan aturan keselamatan, oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia.

Jadi, sungguh aneh dan tidak masuk akal, jikalau ada segolongan yang mengatas namakan Islam, lalu memperjual belikan wanita, memperbudak wanita, dan memperlakukan wanita sebagai reproduksi bayi-bayi dalam jumlah banyak, agar jumlah golongan nya menjadi banyak, supaya mudah mewujudkan misi dan visi nya yang juga mengatas namakan Islam dan Allah, sungguh itu manusia-manusia yang tidak berpikir.

Sedangkan khusus untuk kaum wanita nya itu sendiri, Allah menciptakan aturan secara khusus pula, di antara aturan yang khusus bagi wanita itu sendiri. Adalah; aturan dalam berpakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, aturan ini berbeda dengan kaum laki-laki.

Allah memerintahkan demikian agar mereka dapat selamat dari mata-mata khianat kaum laki-laki dan tidak menjadi fitnah bagi diri wanita itu sendiri;
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
(QS. Al Ahzab [33]: 59)

Wanita pun diperintah oleh Allah untuk menjaga kehormatan mereka di hadapan laki-laki yang bukan suaminya, dengan cara tidak bercampur baur dengan mereka, lebih banyak tinggal di rumah, menjaga pandangan, tidak memakai wangi-wangian saat keluar rumah, tidak merendahkan suara dan lain-lain.

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu”
(QS. Al Ahzab [33]: 33)

 
Semua syariat ini ditetapkan oleh Allah dalam rangka menjaga dan memuliakan kaum wanita, sekaligus menjamin tatanan kehidupan yang baik dan bersih dari prilaku menyimpang yang muncul akibat hancurnya sekat-sekat pergaulan antara kaum laki-laki dan wanita.

Merebaknya perzinahan dan terjadinya pelecehan seksual adalah diantara fenomena yang diakibatkan karena kaum wanita tidak menjaga aturan Allah diatas dan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penanggungjawab mereka, lalai dalam menerapkan hukum-hukum Allah atas kaum wanita.

Dengan semua yang sudah saya jelaskan tadi tanpa Tedeng Aling-aling, apakah Anda kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penanggungjawab kaum wanita apapun labelnya;
Masih akan tetap memperjual belikan kaum wanita...?!
Atau...
Memperbudak wanita...?!
Wanita menjadikan wanita sebagai alat reproduksi agar jumlah golongan mu menjadi banyak...?!

Dan untukmu kaum wanita nya, apakah Anda sebagai kaum wanita yang mendapatkan jaminan kehormatan dari Allah, tetap akan menghinakan diri dengan cara tidak mau menuruti yang Allah perintahkan kepadamu...?!

Mari sama-sama kita berpikir dengan iman, jangan cuma dengan  kecerdasan, sebab karena, cerdas tanpa iman, itu tidak berakal, karena tidak berakal, mudah jadi pengkhianat yang menyesatkan, kalau yang sesat cuma dirinya sendiri sih, tidak apa-apa, asal jangan mengajak orang banyak untuk ikut sesat juga.

He he he . . . Edan Tenan.
Salam Se-Tuhan Penuh Cinta Kasih Sayang dari dalam Lubuk hati saya WEB yang paling dalam. Selamat🙏Selamat🙏Selamat🙏 Rahayu🙏Rahayu🙏Rahayu🙏Damai🙏Damai🙏 Damai🙏 Tenteram🙏
Saya❤️
Wong Edan Bagu❤️
Ngaturaken Sugeng Rahayu🙏
lir Ing Sambikolo🤝
Amanggih Yuwono🤝
Pinayungan Mring Ingkang Maha Suci🙏
Basuki❤️
Yuwono❤️
Teguh❤️
Rahayu❤️
Slamet❤️🙏❤️
BERKAH SELALU Untuk semuanya tanpa terkecuali, terutama Para Sedulur, khususnya Para Kadhang Kontho dan Kanthi Anom saya,  yang senantiasa di Restui Hyang Dzat Maha Suci Hidup🙏Om Shantih Shantih Shantih Om - Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu🙏
Terima Kasih🤝❤️🤝
Terima Kasih🤝❤️🤝
Terima Kasih🤝❤️🤝
Ttd: Toso Wijaya. D
Lahir: Cirebon Hari Rabu Pon Tanggal 13-08-1959
Alamat: Gubug Jenggolo Manik.
Oro-oro Ombo. Jl. Raya Pilangrejo. Gang. Jenggolo. Dusun. Ledok Kulon. Rt/Rw 004/001. Desa Pilangrejo. Kecamatan. Juwangi. Kabupaten. Boyolali. Jawa Tengah. Indonesia 57391.
Email: webdjakatolos@gmail.com
Telephon/SMS/WhatsApp/Line; 0858-6179-9966.
BBM: DACB5DC3
Twitter: @EdanBagu
Blogg:
http://www.wongedanbagu.com
Wordpress: http://putraramasejati.wordpress.com
Facebook: http://facebook.com/tosowidjaya
Wong Edan Bagu-YouTube.com