Manusia dan Keadilan:
Manusia dan Keadilan:
Oleh:
Wong Edan Bagu
Putera
Rama Jayadewata Tanah Pasunda
Djawa
dwipa. Hari Selasa Wage. Tgl 05 Januari 2016
Pengertian
Keadilan;
1.
Definisi Keadilan.
Keadilan adalah kondisi
kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau
orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang
besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf
politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan
(virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada
sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum
lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan
orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan
sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi,
banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak
jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena
definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
2.
Contoh Keadilan.
Sebagai contoh misalnya
seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan
sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan
walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat
seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak
merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga
seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang
dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu
tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga
triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang
didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara
sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat
juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau
seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling
biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
Kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan.
Keadilan Sosial;
1.
Menjelaskan Satu Sila Dalam Sila yang Ada Hubungannya Dengan Keadilan Sosial
Keadilan
Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang,
tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material dan bahagia
spritual, lahir dan batin. Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus
memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri
serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya. Sosial berarti tidak
mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak
individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama.
Maka
di dalam sila ke-5 tersebut terkandung nilai Keadilan tersebut didasari oleh
hakekat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya
sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan
negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.oleh karena itu manusia
dikatakan pula sebagai makhluk Monopruralisme.
2.
Lima Wujud Keadilan Sosial yang Terperinci Dalam Perbuatan
Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
Sikap
suka bekerja keras.
Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
3.
Delapan Jalur Pemerataan yang Merupakan Asas Keadilan
Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan.
Pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
Pemerataan
pembagian pendapatan.
Pemerataan
kesempatan kerja.
Pemerataan
kesempatan berusaha.
Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita.
Pemerataan
penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
4.
Macam-macam Keadilan
Keadilan
Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto
menyebutnya keadilan legal.
Keadilan
Distributif.
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
Keadilan
Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
Kejujuran;
1.
Pengertian Kejujuran.
Jujur
adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah
mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur
tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya
tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan
pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata
jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila
seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan
memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila
seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang
lain tanpa ada “perubahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti
itulah yang disebut dengan jujur.
2.
Hakekat Kejujuran.
"Ash-Shadiq
(orang yang jujur) adalah orang yang tidak mempedulikan tentang kemungkinan
keluarnya segala ukuran dalam hati orang lain demi menjaga kebaikan di dalam
hatinya sendiri, dan tidak menyukai jika harus menampakkan kebaikan amalnya
meskipun sebesar biji dzarrah, dan dia tidak enggan jika orang lain harus
mengetahui keburukan dari amal perbuatannya." (Imam Harits Al-Muhasibi).
Kecurangan;
1.
Pengertian Kecurangan.
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
2.
Sebab-sebab Orang Melakukan Kecurangan.
Terdapat
empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang
disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
Greed
(keserakahan)
Opportunity
(kesempatan)
Need
(kebutuhan)
Exposure
(pengungkapan)
Faktor
Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku
kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan
Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban
perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Pemulihan
Nama Baik;
1.
Pengertian Nama Baik.
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah
suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
2.
Hakekat Pemulihan Nama Baik
Apabila
ingin memulihkan nama baik yang sudah tercemar, sebaik kita melakukan perilaku
yang positif, dan tingah laku yang sopan dan satun. Selain itu kita harus
bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji tidak mengulangi perbutan yang
dapat mencemarkan nama baik.
Pembalasan;
1.
Pengertian Pembalasan.
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam
bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila
manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral
pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan
kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan
kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak
dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
2.
Penyebab Pembalasan.
Pembalasan
terjadi karena adanya sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya
tidak dilakukan, maka antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa
dendam yang sama dengan perlakuan yang sejenis. Contoh cika mencuri uang
adiknya, dan pada akhirnya kecurangan cika terbongkar oleh adiknya, maka
adiknya akan membalas dengan balasan yang setimpal. Penyebab tejadinya
pembalasan adalah karena terjadinya tingkat rasa balas dendam karena sakit hati
yang terlalu tinggi, sehingga selalu teringat dan menyebabkan seseorang ingin
melakukan pembalasan.
3.
Contoh Pembalasan.
Dalam
suatu pekerjaan adanya rasa saling kecemburuan antar karyawan yang dimana hal
itu secara tidak langsung mengambil objek yang di kerjakan, maka dari semua itu
akan timbul di dalam dirinya yang hanya mementingkan objek itu sendiri, artinya
suatu pembalasan terjadi karena adanya seorang yang memulai secara
curang/licik, maka pihak yang bersangkutan akan memulai pembalasannya dari apa
yang sudah di ambil. SALAM
RAHAYU HAYU MEMAYU HAYUNING KARAHAYON KANTI TEGUH SLAMET BERKAH SELALU Untukmu Sekalian para Kadhang Konto dan Kanti
Anom maupun Sepuh kinasih saya, yang
senantiasa di Ridhoi ALLAH Azza wa Jalla Jalla Jalaluhu. Pamrih saya berharap
POSTINGAN SAYA KALI INI. Dapat Bermanfaat untuk semua
Kadhang kinasihku sekalian tanpa
terkecuali yang belum mengetahui ini dan Bisa Menggugah Rasa Hidup nya siapapun
yang membacanya.
*Matur
Nuwun ROMO....._/\_.....Terima Kasih.Terima Kasih. Terima Kasih*
Ttd:
Wong Edan Bagu
Putera
Rama Jayadewata Tanah Pasundan
Handphon: 0858 – 6179 - 9966
http://putraramasejati.wordpress.com
http://webdjakatolos.blogspot.com
Post a Comment