MEMBONGKAR HAKIKAT BERTAPA DAN BERI’TIKAF:

MEMBONGKAR HAKIKAT BERTAPA DAN BERI’TIKAF:
Oleh: Wong Edan Bagu
Putera Rama Tanah Pasundan
Brebes jumat tgl 17 januari 2015

Seperti yang sudah kita ketahui bersama,,, Sejak jaman bahula, jamannya Kearaja’an adigang adiguna sampai modern sekarang ini. Masih, banyak orang-orang baik itu jawa maupun arab india, kususnya jawa di negeri kita ini yang melakukan lelaku bertapa atau semedi. Berdiam diri di tempat-tempat yang dianggap keramat atau angker. Entah itu karena perintah guru spiritualnya, atau karena inisiatif sendiri. Bahkan ada juga yang bertapa atau bersemedi di tempat-tempat tertentu karena telah mendapatkan bisikan ghaib untuk melakukan lelaku tersebut.

Mereka meninggalkan kantor atau tempat kerja bahkan keluarga, serta mengosongkan waktu dari agenda dan aktifitas lainnya dalam beberapa hari untuk pergi ke suatu tempat dan berdiam diri di sana. Dan tidak hanya  itu, mereka juga rela meninggalkan istri tercinta yang masih cantik molek geboy serta anak-anak tersayang yang lucu-lucu atau keluarga lainnya untuk melakukan pertapa’an.

Ada yang bermaksud untuk menenangkan diri, mengistirahatkan pikiran dari jadwal kerja yang membebani. Sebagaimana ada juga yang bertujuan untuk mencari ketenangan batin, mencari benda keramat, memburu wangsit, menggembleng diri, atau untuk memperoleh kesaktian dan kadikdaya’an bahkan harta atau benda (Kekaya’an), dan ada pula yang mengharapkan datangnya nomor buntut untuk pasang lotre atau togel... He he he . . . Edan Tenan.

Untuk mengikat pemahaman kita tentang bertapa, marilah kita simak definisi bertapa menurut Kamus Bahasa lndonesia. “Bertapa adalah pergi ke tempat yang sunyi dan lengang, menjauhkan diri dari keramaian untuk berkhalwat, menyucikan diri dari dosa, untuk memperoleh kesaktian, atau kekuatan batin.” (Kamus Umum Bahasa lndonesia: 1434). Dan dalam kamus lain, “Bertapa adalah mengasingkan diri dari keramaian dunia dengan menahan nafsu (makan, minum, tidur, birahi) untuk mencari ketenangan batin.” (Kamus Besar Bahasa lndonesia: 1142).

Adapun Semadi yang sering dilafazhkan dengan kata semedi mempunyai makna yang sedikit berbeda dengan bertapa. Bersemadi adalah memusatkan segenap pikiran dan perasaan. (Dengan meniadakan segala hasrat jasmaniah). (Kamus Besar Bahasa lndonesia: 1024). Makna semadi hampir sama dengan meditasi. Yaitu memusatkan pikiran dan perasaan untuk mencapai sesuatu. (Kamus Besar Bahasa lndonesia: 727).

Lalu apa kaitannya bertapa dan bersemadi dengan beri’tikaf yang merupakan ibadah kita sebagai umat beragama kususnya lslam?
Ada persama’an dan perbeda’an antara keduanya. Dan sebelum kita tarik benang persama’an dan perbeda’annya, marilah kita simak terlebih dahulu definisi I’tikaf itu sendiri.

lbnu Hajar berkata: “I’tikaf menurut bahasa adalah menempati suatu tempat dan menahan diri di tempat tersebut”. Sedangkan pengertian l’tikaf menurut syari’at lslam adalah berdiam di masjid yang dilakukan seseorang dengan niat tertentu dan dengan aturan tertentu.” (Fathul Bari: 4/271). Adapun ar-Raghib al-Ashfahani mengatakan: “l’tikaf menurut istilah adalah menahan diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri (kepada Allah).” (Gharibul Qur’an: 343).

Dari definisi tersebut, bisa disimpulkan bahwa bertapa ada persama’annya dengan beri’tikaf, walaupun ada juga perbedaan antara keduanya. Sedangkan bersemadi atau bermeditasi, hampir sama pengertiannya dengan bertafakkur atau berkhalwat. Sehingga di halaman lain Kamus Bahasa lndonesia menyebutkan bahwa Bermeditasi adalah melakukan Samedi atau tafakur dan berkhalwat. (Kamus Umum Bahasa lndonesia: 881 ).

Antara Bertapa dan Beri’tikaf;
Sebagian orang muslim yang suka bertapa atau bersemadi di tempat-tempat yang sunyi, terpencil atau yang beraroma keramat dan angker, atau tempat yang jauh dari keramaian dan kebisingan, mendasarkan perbuatan mereka atas perbuatan yang pernah dilakukan Rasulullah SAW. bahwa Rasulullah SAW. semasa hidupnya juga suka bertapa di goa Hiro’.

Dan ada juga yang mendasarkan ritual bertapa yang dilakukan pada pertapa’an yang telah dilakukan oleh Sunan Kalijaga sebagaimana yang ditayangkan di sinetron dan film-film walisongo, atau tertulis dalam buku-buku yang bercerita tentang sejarah kehidupan walisongo. Yang katanya ia bertapa di pinggir kali dengan menunggui tongkat gurunya (Sunan Bonang) samapai berlumut. Padahal ceriata belum tentu benar adanya, atau sekadar bumbu cerita. Dan seandainya cerita itu benar adanya, maka apa yang dilakukan Sunan Kalijaga saat itu tidak bisa kita jadikan sebagai dalil bahwa bertapa adalah ibadah. Karena dia bukanlah nabi atau rasul yang ma’shum.

Sebetulnya apa yang dilakukan Rasulullah SAW. di goa Hiro’ itu secara bahasa bisa dikatakan sebagai bertapa atau I’tikaf. Karena bilau berdiam diri di suatu tempat dan menjauhi serta memutuskan hubungan denga hal yang sifatnya duniawi. Tapi ada yang beliau lakukan tidak sama dengan pemahaman bertapa yang dilakukan sebagian ummat muslim dewasa ini. Berdiam diri di suatu tempat, baca mantra tertentu dan minta kekuatan dan kesaktian kepada penghuni tempat tersebut.

Rasulullah SAW. pergi ke goa Hiro’ itu untuk menyendiri, menjauhi hiruk-pikuk kejahiliyahan, lalu melakukan ibadah di sana dengan cara ibadah yang telah disyari’atkan kepada Nabi lbrahim. Dan itu pun beliau mulai sejak mendapatkan wahyu melalui mimpi-mimpi yang benar. Beliau tidaklah bermimpi pada malam hari, kecuali pagi harinya terbukti apa yang beliau mimpikan tersebut.

Keterangan seperti itu telah disampaikan Aisyah melalui beberapa hadits yang telah dibukukan para ulama’ hadits. Di antaranya, Aisyah berkata, “Pertama kali Rasulullah SAW. menerima wahyu adalah melalui mimpi-mimpi yang benar dalam tidurnya. Tidaklah beliau bermimpi kecuali paginya terbukti kebenarannya. Setelah itu beliau suka menyendiri. Beliau berkhalwat di goa Hiro’ seraya berbekal secukupnya, dan beribadah di dalamnya selama beberapa hari. Lalu kembali ke keluarganya (rumah Khadijah), kemudian pergi ke goa Hiro’ lagi seraya membawa bekal secukupnya. Hal itu terus beliau lakukan sampai beliau didatangi Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu kepadanya …”. (HR. Bukhari, no. 2 dan 3).

lmam al-Baihaqi meriwayatkan bahwa beliau mengalami mimpi-mimpi kenabian itu selama 6 bulan lamanya, tepatnya dimulai pada bulan Rabi’ul awwal setelah umur beliau genap 40 tahun. Setelah itu, pada bulan Ramadhan dalam tahun tersebut, beliau baru mulai didatangi malaikat Jibril (di goa Hiro’) untuk menerima wahyu yang pertama dari Allah. (Kitab Fathul Bari: 1/27 dan Kitab ar-Rahiqul Makhtum: 66).

Dan semenjak beliau diangkat menjadi rasul, tidak ada satu riwayatpun yang menjelaskan bahwa beliau masih melakukan khalwat atau menyendiri dan mengasingkan diri dari komunitas para shahabatnya. Seakan-akan beliau telah memberitahukan kepada kita bahwa khalwat itu telah diganti dengan I’tikaf, sebagaimana yang beliau lakukan setiap sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan, atau pada hari dan momentum lainnya. Selamat tinggal bertapa dan selamat datang I’tikaf.

Dan pembahasan kita tentang topik ini adalah dalam prespektif agama lslam, bukan agama lainnya. Karena petunjuk kita adalah lslam, yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Dan ini adalah bahan introspeksi intern bagi kita ummat lslam. Karena masih banyaknya saudara-saudara kita yang masih menggandrungi lelaku bertapa, dan menjadikannya sebagai bagian dari ritual dalam hidupnya.

Persamaan Antara Bertapa Dan Beri’tikaf;
Secara bahasa, I’tikaf itu artinya berdiam diri, menempati suatu tempat untuk kebaikan atau keburukan. Karena dalam susunan redaksi ayat al-Qur’an, Allah juga menggunakan kata I’tikaf saat menjelaskan bahwa orang-orang kafir suka berdiam diri di depan patung-patung untuk menyembahnya.

Allah SWT. berfirman menceritakan sikap kaum nabi Musa yang tercela, “Dan Kami seberangkan Bani lsrail ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang (berdiam diri) tetap menyembah berhala mereka, Bani lsrail berkata: “Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”. (QS. al-A’raf: 138).

Dan Allah juga menceritakan dalam surat yang lain tentang kemungkaran kaumnya Nabi lbrahim yang suka beri’tikaf di depan patung-patung untuk melakukan peribadatan,“ (lngatlah), ketika lbrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Patung-patung apakah ini yang kamu berdiam diri (tekun) beribadah kepada-nya?” (QS. al-Anbiya’: 52).

Begitu juga dalam surat lainnya, Allah menggunakan bahasa I’tikaf bagi orang-orang yang berdiam diri di masjid untuk menyembah dan menghambakan diri kepada-Nya, “… (tetapi) Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…”. (QS. al-Baqarah: 187).

Sehingga bisa kita simpulkan bahwa secara bahasa, beri’tikaf dan bertapa itu secara bahasa mempunyai kesamaan. Sebagai sarana untuk menyembah kepada Allah dan juga untuk menyembah kepada selain Allah. Orang yang bertapa di tempat tertentu untuk memohon kekuatan dan petunjuk syetan, secara bahasa juga bisa disebut dengan I’tikaf. tapi bila ditinjau dari kacamata syari’at lslam, antara keduanya tentu jauh berbeda.

Adapun sisi-sisi kesamaan antara bertapa dan beri’tikaf, di antaranya adalah.

1. Menempati tempat tertentu;
Orang yang beri’tikaf sama dengan orang yang bertapa, yaitu menempati tempat-tempat tertentu alias bukan sembarang tempat. Meskipun obyek tempat yang dituju oleh orang yang ber’itikaf dan yang bertapa berbeda. Orang yang beri’tikaf tempat yang dituju adalah masjid-masjid. Sedangkan orang yang bertapa, biasanya adalah tempat-tempat yang sunyi, jauh dari keramian atau terpencil. Atau tempat-tempat yang dianggap keramat atau wingit.

2. Memutuskan hubungan duniawi;
Orang yang beri’tikaf dan yang bertapa dianjurkan untuk memutuskan hubungan yang sifatnya duniawi untuk sementara waktu. Meskipun dalam hal ini, pantangan bagi orang yang bertapa lebih ekstrim. Sampai-sampai mereka tidak memperhatikan lagi kondisi badannya. Tidak mandi, bahkan ada yang tidak bergerak sama sekali. Jangankan untuk mencuci baju atau memotong rambutnya, untuk makan dan minum saja mereka tidak mempedulikannya lagi. Dan hal itu berbeda dengan orang yang beri’tikaf.

3. Disibukkan dengan ibadah tertentu;
Orang yang beri’tikaf dan bertapa sama-sama menyibukkan diri dengan ibadah tertentu. Mereka konsentrasi penuh untuk mendekatkan diri kepada yang selama ini diyakini mampu untuk melindungi dirinya atau memberi kekuatan lebih baginya. Dan tidak semua jenis ibadah boleh dilakukan orang yang sedang beri’tikaf, sebagaimana hal itu juga berlaku bagi orang yang sedang bertapa.

4. Mendekatkan diri kepada yang di atas;
Orang yang beri’tikaf dan yang bertapa sama-sama mempunyai tujuan, yaitu mendekatkan diri mereka kepada yang di atas. Walaupun yang dimakud dengan yang di atas di sini berbeda-beda, tergantung keyakinan. dan agama masing-masing. Bagi orang islam yang melakukan I’tikaf, tujuannya sangat jelas sekali, yaitu mendekatkan diri kepada Allah. Kalau ada orang yang beri’tikaf dan tujuannya Selain dari itu, berarti ada penyimpangan tujuan dalam ibadahnya.

5. Mencari ketenangan batin;
Termasuk sasaran yang dibidik orang yang beri’tikaf dan yang bertapa adalah mencari ketenangan batin. Mereka berusaha untuk mengistirahatkan pikiran dan jiwa mereka dari beban-beban dunia dan tugas-tugas harian yang melelahkan. Mereka berusaha untuk rehat dan relakasi ruhani serta mengevaluasi diri. Menguatkan ruhani dan batin serta menjauhkan diri dari dunia untuk sementara waktu.

6. Mengevaluasi diri;
Banyak orang yang bertapa di tempat yang sunyi dan sepi dan menjadikannya sebagai sarana evaluasi diri. Entah karena sering mengalami kegagalan dalam hidupnya, sering menjumpai kesialan dalam kesehariannya, atau sering menderita berbagai macam penyakit dan malapetaka lainnya. Dengan bertapa, mereka berusaha mengevaluasi perialanan hidupnya selama ini. Begitu juga orang yang beri’tikaf

7. Membersihkan kesalahan dan dosa;
Di antara tujuan orang yang bertapa adalah membersihkan kotoran diri yang selama ini mereka lakukan. Mereka ingin mensucikan diri dan meningkatkan kualitas ruhani, agar keinginan yang diharapkan bisa terkabul. Begitu juga orang yang beri’tikaf, mereka berharap dengan ibadah-ibadah yang dilaksanakan pada saat I’tikaf tersebut bisa melebur dosa dan kesalahan yang ada. Allah berfirman, “… Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk …”. (QS. Hud: 114).

Perbedaan Antara Bertapa Dan Beri’tikaf;
Kalau kita memperhatikan pengertian I’tikaf dari sisi bahasa, maka kita akan menjumpai beberapa persamaan antara I’tikaf dengan bertapa. Tapi kalau kita memperhatikannya dari sisi syari’atnya, maka sungguh berbeda antara I’tikaf dengan bertapa, meskipun sebagian orang yang melakukan pertapaan merasakan hasil yang mirip dengan hasil yang dicapai oleh orang yang beri’tikaf.

Adapun beberapa perbedaan antara keduanya adalah sebagai berikut.

1. lbadah dengan bukan ibadah;
I’tikaf adalah bagian dari ibadah yang telah disunnahkan oleh Rasulullah SAW. terutama I’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan, sebagaimana isi hadits yang telah disampaikan Aisyah. Sedangkan bertapa bukanlah bagian ibadah yang disyari’atkan lslam. Apalagi bila pertapaan itu dilakukan dalam waktu beberapa jam atau beberapa hari, dengan meninggalkan shalat dan ibadah wajib lainnya. Dan dewasa ini masih banyak saudara-saudara kita seislam yang melakukan pertapaan dengan tujuan dan maksud tertentu. Mereka lebih suka bertapa di tempat-tempat yang dianggap keramat daripada I’tikaf di masjid.

2. Niat mencari kesaktian, bukan mencari pahala;
Sebagaimana yang tertulis dalam beberapa buku yang menjelaskan tentang ilmu kesaktian dan kadigdayaan, mayoritas orang muslim yang melakukan pertapaan, niat utamanya adalah mencari kesaktian. Mengharap datangnya bisikan ghaib atau wangsit. Sedangkan orang yang I’tikaf niatnya adalah mendekatkan diri kepada Allah dan mencari pahala atau balasan dari-Nya. Bukan kesaktian dan kadikdayaan yang mereka cari, tapi ketaqwaan kepada Allah. Karena Allah telah menyatakan bahwa orang yang paling mulia adalah yang paling bertaqwa, bukan yang paling sakti.

3. Tujuannya mendapatkan wangsit, bukan mendapatkan petunjuk;
Kalau kita mau berkunjung ke tempat-tempat yang dianggap keramat di penjuru negeri ini, niscaya akan kita dapatkan beberapa orang yang malah berhari-hari menetap di tempat tersebut. Mereka datang bukan untuk kunjungan sejarah atau wisata daerah, tapi untuk memburu wangsit dan bisikan ghaib yang ada di tempat tersebut. Mereka bertapa dan merapal (mewirid) bacaan atau mantra tertentu dan disertai dengan bawaan (sesajen) khusus.

Sedangkan orang yang beri’tikaf tujuannya adalah mencari dan mengharap petunjuk dari Allah. Dalam I’tikafnya, mereka melaksanakan shalat, membaca al-Quraan dan menelaah isi dan maknanya, memahami pesan-pesan yang terkandung di dalamnya. Membaca dzikir-dzikir yang telah diajarkan Rasulullah SAW. membaca buku dan mengkaji ilmu keislaman, sehingga ilmu keagamaannya bertambah. I’tikaf baginya berfungsi untuk perbaikan diri dan pembekalan ilmu untuk hidup yang akan datang.

4. Di masjid, bukan di tempat yang dianggap keramat;
Tidak ada tempat lain bagi orang yang melaksanakan I’tikaf, selain masjid. Sebagaimana yang difirmankan Allah SWT. “… Dan anganlah kamu campuri mereka itu (isteri), sedang kamu beri’tikaf dalam masjid …”. (QS. al-Baqarah: 187). Sedangkan tempat bertapa biasanya adalah tempat-tempat yang dianggap keramat. Seperti kuburan tokoh-tokoh besar, makam-makam kuno, di bawah pohon-pohon besar, pinggiran sungai atau laut, sekitar air terjun, goa-goa atau bukit-bukit, gunung-gunung dan hutan belantara, dan tempat lain sejenisnya.

5. Sunnah Rasul, Sunnah Leluhur;
I’tikaf adalah sunnah Rasulullah yang selalu beliau lakukan semenjak beliau hijrah ke Madinah, sampai akhir hayat beliau. Beliau juga mengajak keluarga dan isteri-isterinya untuk melakukan I’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Begitu juga para shahabat-shahabatnya serta generasi yang datang sesudahnya, mereka suka melakukan I’tikaf, bahkan banyak di antara mereka yang menjadikan I’tikaf sebagai obyek nadzar.

Sedangkan bertapa bukanlah sunnah Rasulullah SAW. Semenjak beliau diangkat sebagai nabi dan rasul, beliau tidak pernah melakukan pertapaan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang lslam dewasa ini. Kalau bertapa bukan sunnah Rasulullah, berarti itu adalah sunnah syetan. Orang yang beribadah dengan cara bertapa, berarti ia mendekatkan diri kepada syetan. Apabila ia mendapat kekuatan atau kesaktian pasca bertapanya, itu adalah kekuatan syetan. Kalau ia mengaku  mendapatkan wangsit saat bertapa, itu adalah wangsit syetan dan bukan petunjuk Allah.

Dengan demikian, kini bukan saatnya lagi kita mencari petunjuk Allah dengan cara bertapa. Apabila ingin meningkatkan ketajaman spiritual, bukan dengan jalan bertapa. Apabila ingin mencari ketenangan batin, bukan dengan cara bertapa. Apabila ingin menghilangkan stress dan melakukan releksasi, bukan bertapa medianya. Tapi, I’tikaf. Ya…, I’tikaf. karena dalam I’tikaf kita bisa berhubungan langsung dengan Allah, secara lebih intens dan konsentrasi penuh. Sinyalnya tidak terganggu dengan hiruk pikuk keduniawian.

Dalam I’tikaf, kita bisa shalat, puasa, dzikr, baca al-Qur’an, belajar ilmu-ilmu agama, untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon tambahan petunjuknya. Kalau sudah ada I’tikaf, kenapa masih bertapa?

6. Bertapa Membahayakan Jiwa sedang I’tikaf Tidak;
Bertapa dengan tidak makan dan tidur berhari-hari dengan bersemedi ditempat yang terpencil dan berbahaya (didalam gua, dekat jurang, dipinggir laut yang dalam) dapat membahayakan jiwa, sedangkan I’tikaf sangat aman sebab tidak ada larangan tidak tidur atau makan berhari-hari atau ditempat yang ekstrim. Contoh kasus bertapa yang meman korban jiwa, bisa dibaca pada artikel dibawah ini.

Dikutip dari sini;
Pria tak beridentitas yang diperkirakan seorang pertapa ditemukan tewas mengenaskan. Selain sudah membusuk, sebagian tubuhnya sudah tak berbentuk lagi karena dagingnya mengelupas.

Pria yang diperkirakan berusia 35 tahun itu ditemukan di tepi laut dan diduga sebagai pertapa karena ditemukan di bibir Goa Cina, yang berlokasi di tepi pantai selatan, Dusun Rowoterate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Diperkirakan, korban tewas akibat kelaparan setelah berhari-hari menjalani tirakat batin (pasa ngembleng/ tanpa makan dan minum).

Saatnya Beri’tikaf bukan Bertapa;
I’tikaf disunnahkan tidak hanya di bulan Ramadhan saja, ia juga bisa dilakukan pada bulan-bulan lain. Hanya saja ketika dalam bulan Ramadhan anjuran I’tikaf lebih ditenkankan lagi, terutama di sepuluh hari terakhir pada bulan suci tersebut. Dalam sebuah hadits dijelaskan. Aisyah berkata, “Apabila Rasulullah memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau menghidupkan malamnya, membanngunkan keluarganya, mengencangkan ikat pinggangnya (meningkatkan ibadahnya dan menjauhi isterinya).” (HR. Muslim, no. 2008, Bab I’tikaf).

Kita memerlukan waktu untuk melepas kepenatan yang selama ini cenderung menumpulkan ketajaman spiritual kita. Kita butuh waktu untuk menjauhi rutinitas kerja yang selama ini berpotensi mengotori kebersihan hati. Kita perlu waktu untuk beristirahat beberapa saat dari beban-beban yang terpanggul dalam pundak kita. Kita harus punya waktu untuk mengistirahatkan mata, telinga, mulut dan anggota badan lainnya dari gesekan dan percikan kemaksiatan yang bertaburan di sekitar kita. Dan waktu yang kita maksud di sini adalah waktu I’tikaf, bukan bertapa.

Bulan Ramadhan adalah momentum yang sangat tepat untuk melakukan I’tikaf. Berbulan-bulan lamanya, tenaga dan pikiran kia diporsir untuk kegiatan dakwah dan rutinitas lerja sehari-hari. Sekarang tibalah saatnya untuk mengevaluasi sejauh mana keberhasilan dakwah yang sudah kita lakukan. Merenungkan kegiatan sehari-hari yang terus melaju seakan tak mau berhenti, apakah semuanya itu dalam rangka ibadah kepada Allah atau malah menjauhkan kita dari Allah.

Berbulan-bulan lamanya, tenaga dan pikiran kita terkuras untuk berbagai macam aktifitas. Bukankah sekarang tiba saatnya untuk rehat sejenak, mengisi ulang perbendaharaan keilmuan kita, memulihkan stamina dan mengatur strategi kembali, demi kesuksesan dan keberhasilan aktifitas di masa yang akan datang. Pada bulan suci ini, kita bersihkan hati dari berbagai macam kotoran yang bisa merusak atau melumpuhkan motor tujuan hidup yang sejati, kita bekali diri dan kita menyusun strategi kembali, dengan melaksanakan I’tikaf beberapa hari.

Dalil Disyari’atkan I’tikaf;
Allah berfirman, “Dan janganlah kamu campuri mereka itu (isteri-isteri), sedang kamu beri’tikaf.” (QS. Al-Baqarah: 187). Dan beberapa riwayat berikut menjelaskan bahwa Rasulullah SAW. telah menjadikan I’tikaf sebagai ibadah tahunan, yaitu pada waktu memasuki sepuluh hari terakhir dalam bulan Ramadhan. Begitu juga keluarga dan para shahabatnya. Dan seharusnya kita juga.

Abu Hurairah berkata, “Di setiap bulan Ramadhan, Rasulullah senantiasa beri’tikaf selama sepuluh hari. Dan pada tahun beliau meninggal, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari.” (HR. Bukhari, no. 1903).

Aisyah berkata: “Bahwasanya Rasulullah senantiasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para isterinya juga beri’tikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari, no. 1886).

Hukum I’tikaf;
lbnul Mundzir berkata: “Para ulama’ sepakat bahwa I’tikaf hukumnya sunnah, tidak diwajibkan bagi manusia kecuali yang mewajibkan diri, dengan bernadzar misalnya”. Lmam Ahmad berkata: “Yang saya ketahui, bahwa tidak seorang pun dari ulama yang tidak mengatakan bahwa I’tikaf hukumnya sunnah”.

lmam Malik berkata: “Kenapa kaum muslimin banyak yang meninggalkan ibadah ini, padahal Rasulullah tidak pernah meninggalkannya (di bulan Ramadhan)”. lbnu Syihab berkata: “Sikap orang-orang muslim sungguh mengherankan, mereka meninggalkan I’tikaf, padahal Rasulullah tidak pernah meninggalkannya sejak hijrah ke Madinah sampai wafatnya”. (Fathul Bari: 4/285).

Syarat-Syarat I’tikaf
1. Niat, berdasarkan hadits, “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Puasa, menurut lmam Malik dan Abu Hanifah. Berdasarkan hadia dari Aisyah, “Barangsiapa beri’tikaf, maka hendaklah ia puasa.” (HR. Abdur Razaq dengan sanad shahih). lbnu Qayryim berkata, “Belum pernah ada keterangan dari Rasulullah, bahwasanya beliau I’tikaf dalam kondisi tidak puasa.” Sedangkan lmam Syafi’i berpendapat: “Puasa bukanlah syarat sahnya I’tikaf”. Berdasarkan hadits, “Sesungguhnya Umar bernadzar untuk I’tikaf semalam, lalu Rasulullah menyuruhnya untuk menepati nadzarnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Waktu malam bukanlah waktu puasa, kalau puasa itu menjadi syarat sahnya I’tikaf, tentu Rasulullah menyeru Umar untuk berpuasa dalam I’tikaf malamnya.

3. Berada di masjid, dengan niat taqarrub kepada Allah dan berdiam diri disitu. lbnu Hajar berkata: “Masjid merupakan syarat sahnya I’tikaf.” (Fathul Bari: 4/277).

4. Tidak mengumpuli istrinya. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu campuri mereka itu (isteri-isteri), sedang kamu beri’tikaf.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Kriteria Orang Mau Beri’tikaf;
Orang yang memenuhi syarat untuk I’tikaf adalah muslim, mukallaf mumayyiz dan berakal (akil baligh), suci dari hadats (jinabat, haidh, nifas).

Tempat Dibolehkannya I’tikaf;
Para ulama’ berbeda pendapat seputar Masjid yang memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai tempat I’tikaf:

1. Tidak boleh I’tikaf kecuali di 3 masjid; Masjidil Haram, Masjidin Nabawi, Masjidil Aqsha. Pendapat ini disampaikan oleh Hudzaifah dan Sa’id bin Musayyib.

2. Boleh di setiap Masjid. lnilah pendapat lmam Syafi’i, lmam Ahmad, lmam Abu Hanifah, dan lmam Tsauri. Hanya saja lmam Abu Hanifah membolehkan wanita yang beri’tikaf di masjid (mushalla) rumahnya.

3. Hanya di masjid yang dipakai shalat jum’at. Inilah pendapat lmam Malik. Karena kalau dalam hari-hari I’tikaf itu ada hari Jum’at, maka ia tidak perlu meninggalkan tempat I’tikafnya untuk keluar melaksanakan shalat Jum’at.

Waktu Masuk I’tikaf (Memulainya)

1. Apabila niat I’tikaf berhari-hari, maka masuk masjidnya sebelum terbenamnya matahari (menurut lmam Malik, lmam Syaf i, lmam Abu Hanifah). Tapi bila hanya sehari, lmam Syafi’i berpendapat: “Masuknya sebelum terbit Fajar dan keluarnya setelah terbenam matahari.”

2. Masuknya sebelum terbitnya fajar, untuk sehari atau sebulan sama saja (menurut lmam Laits dan lmam Zufar).

3. Apabila I’tikafnya malam hari, masuknya sebelum terbenamnya matahari. Apabila I’tikafnya siang hari, masuknya sebelum terbitnya Fajar (menurut lmam Abu Tsaur).

4. Masuknya setelah shalat Shubuh, baik I’tikaf malam atau siang (menurut lmam Auza’i).

Waktu Keluar I’tikaf (Mengakhirinya)
1. Bagi yang I’tikaf 10 hari terakhir bulan Ramadhan keluarnya setelah shalat ‘Ied, tapi jika keluar setelah terbenamnya matahari tidak apa-apa (menurut lmam malik). Sedangkan lmam Syafi’i, Abu Hanifah berpendapat “Waktu keluarnya setelah terbenamnya matahari”.

2. Bila kembali ke rumah sebelum shalat ‘Ied, maka rusaklah I’tikafnya (menurut lmam Syahnun dan lbnu Majisun).

Ibadah Yang Dianjurkan Dalam I’tikaf;
Tidak semua jenis ibadah boleh dilakukan oleh seseorang saat beri’tikaf. Apalagi kalau ibadah tersebut pelaksanaannya harus keluar dari tempat I’tikaf. Lbadah yang dianjurkan adalah, shalat, membaca al-Qur’an, dzikrullah, belajar ilmu (membaca buku-buku islami).

Kegiatan Yang Dibolehkan Dalam I’tikaf;
Selain ibadah di atas, ada kegiatan lainnya yang manusiawi dan merupakan kebutuhan manusia, dan itu tetap dibolehkan dan tidak membatalkan I’tikaf. Keluar untuk buang hajat, seperti buang air besar atau kecil. Menyisir rambut atau merapikannya. Memakai wewangian, mandi, mencuci baju atau memotong rambut atau kuku. Membawa kasur atau bantal.

Kegiatan Yang Membatalkan I’tikaf;
Keluar dari masjid dengan sengaja tanpa ada udzur yang dibolehkan. Murtad. Gila, karena akalnya tidak berfungsi, begitu juga mabuk. Haidh dan Nifas. Bersetubuh dengan isterinya.

I’tikafnya Seorang Wanita;
Wanita diperbolehkan I’tikaf, berdasarkan riwayat, “Bahwasanya Rasulullah senantiasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga wafat, kemudian para isterinya juga beri’tikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari). Pada dasarnya I’tikaf wanita sama dengan I’tikaf laki-laki, hanya saja perlu diperhatikan rambu-rambu berikut ini:

1. lzin ke suaminya, bila wanita tersebut sudah bersuami.

2. Wanita lebih utama kalau I’tikaf di masjid rumahnya (menurut Abu Hanifah). Kalau di masjid umum, diutamakan yang tempatnya paling dekat dengan rumahnya, dan ada tempat khusus perempuan.

3. Jika dia haidh atau nifas, maka otomatis I’tikafnya batal. Dan boleh baginya untuk melanjutkan lagi jika sudah suci.

4. Hendaklah tidak sendirian, tapi ada wanita lain yang menemaninya.

Keutamaan I’tikaf;
Tidak ada satu riwayat pun yang shahih dan menjelaskan secara langsung tentang keutamaan khusus bagi orang yang I’tikaf. Tapi ada hadits qudsi yang menjelaskan, “Apabila hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Apabila ia mendekat kepada-Ku sehasta, maka Aku akan mendekat kepadanya satu ba’. Apabila ia mendatangi-Ku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya dengan berlari.” (HR. Bukhari dan Muslim).... HE HE HE . . . EDAN TENAN.:-) SALAM RAHAYU KANTI TEGUH SLAMET BERKAH SELALU SAUDARA-SAUDARIKU SEMUANYA TANPA TERKECUALI... SEMOGA POSTINGAN SAYA KALI INI. BISA LEBIH  BERMANFAAT  LAGI DARI ARTIKEL-ARTIKEL SEBELUMNYA...
Ttd: Wong Edan Bagu
Putera Rama Tanah Pasundan
http://putraramasejati.wordpress.com
http://webdjakatolos.blogspot.com