ADAB BERSETUBUH MENURUT ISLAM:
Oleh: Wong Edan Bagu.
Adab Bersetubuh Menurut Islam;
Hari ini tanggal 04 Nopember 2014 saya akan memberikan hadiah
special bagi isteri, pasangan keluarga muslim atau bagi siapa saja yang ingin
“mendatangi” isterinya atau “didatangi” suaminya secara Islam.
Mungkin bagi sebagian orang hal ini dianggap kurang penting,
karena mereka berpendapat : Hubungan intim suami isteri (Jima) tidak perlu
pakai adab dan aturan alami saja.. nyaman.. Sah-sah saja pendapat tersebut
karena itu hak asasi tapi…. sebelum berpendapat demikian coba pikirkanlah
kejadian/ cerita yang saya alami 11 tahun yang lalu yaitu:
Saya masih ingat betul dengan cerita sahabat saya yang
bernama Muklish saat kami berjalan-jalan di kota Kimcheon Korsel, kami banyak
menjumpai gadis yang berpakaian sangat minim, Kata sahabat saya: “ Pak Kyai
(Guru ngaji) saya di Jawa Timur pernah ditanya oleh seorang Ibu : “Pak kenapa
anak gadis saya nggak punya malu, berpakaian selalu yang minim-minim, saya jadi
malu dengan tetangga, segala cara sudah saya usahakan tapi tetap saja anak saya
bandel, susah sekali dinasehati kenapa pak bisa demikian? Jawab Pak Kyai :“Kamu
bikin anak telanjang nggak ditutup jadi anak ya begitu”
Apa benar begitu? Ya bisa jadi memang demikan karena Islam
mempunyai adab dan cara yang baik dalam berhubungan intim (jima’) sehingga jika
jima’ yang dilakukan tidak sesuai dengan adab ajaran Islam bisa saja keadaan
seperti diatas terjadi. Lihat saja hampir 99% gadis yang berpakaian minim dan
seksi karena orang tuanya tidak mempunyai pengetahuan agama Islam yang cukup
terutama dalam hal jima’.
Setelah saya cari alasannya kenapa Guru ngaji sahabat saya
berkata demikian, ternyata Pak Kyai ini berpedoman pada hadist Rasullullah SAW:
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian
mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah
telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Rasullullah SAW melarang jima’ tanpa penutup pasti ada
maksudnya, selain yang diketahui yaitu adanya mahluk Allah lain yang melihat
(jin, qorin dll), bisa jadi anak yang dihasilkan dengan jima’ telanjang akan
menjadi anak yang kurang mempunyai rasa malu seperti diatas, hanya saja untuk
memastikan jawabannya mungkin hanya orang yang diberi pengetahuan lebih oleh
Allah seperti Pak Kyai diatas.
Oleh karena itulah pengetahuan adab hubungan intim suami
isteri dalam islam ini sangat penting agar muslimin dan muslimat diharapkan
mempunyai keturunan yang baik dan tidak terjebak dalam perilaku yang
bertentangan dengan ajaran Islam.
Adab dan Cara Berhubungan Intim ( Jima’) yang baik menurut
Islam dapat dibagi dalam 3 keadaan yaitu :
A. Adab sebelum Jima’
B. Adab saat Jima’
C. Adab setelah Jima’
A. Adab sebelum Jima’
1. Menikah
Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan
intim secara Islam, Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah
menurut islam. Syarat dan Rukun pernikahan adalah : Adanya calon suami dan
istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul. Mahar
harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum suami menggauli
isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:
“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah,
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah
sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda:
“Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i.
Hadits shahih menurut Hakim.
Ini artinya Ali harus memberikan mahar dulu sebelum
“mendatangi” Fathimah
Dalam Islam, setiap Jima’ yang dilakukan secara sah antara
suami dengan isteri akan mendapat pahala sesuai dengan Sabda Rasullullah
sallahu alaihi wassalam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya,
“Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.”
Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang
haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang
halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Jadi Sungguh sangat beruntung bagi yang sudah menikah karena
akan mendapat pahala jika jima’ dengan suami/istrinya sendiri , beda jika belum
menikah jima’ akan menjadi dosa dan terkena hukum zina yang merupakan dosa
terbesar no.2 setelah dosa sirik. Zina tidak saja akan mendapatkan dosa tapi
juga Penyakit lahir maupun batin yaitu penyakit batin/jiwa (enggan menikah) dan
penyakit lahir berbahaya seperti AIDS yang berbahaya karena belum ada obatnya
yang cespleng sehingga penderitanya seperti tervonis menunggu mati dll.
Menikah sangat banyak kebaikannya yaitu: Menikah sangat
dianjurkan Allah & Rasullullah SAW, menikah akan mendapatkan hak untuk
ditolong Allah, dapat memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, menambah keluhuran/
kehormatan dan yang pasti anda telah berhasil mengalahkan setan dkk karena
orang yang menikah telah berubah menjadi orang yang penuh dengan pahala dan
jika beribadahpun akan berlipat –lipat pahalanya dibandingkan ibadahnya saat
membujang.
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga
lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR.
Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas
Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak
(berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan
penunaian danseorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad,
Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih
sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan
rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Jadi jangan sampai ditipu mentah-mentah oleh setan untuk
tidak ada keinginan / menunda nikah dengan lebih menyukai pacaran karena
“Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan
jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”
(HR. Thabrani dan Baihaqi)
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah
yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah”
(HR. Bukhari).
Jika ada orang yang enggan menikah karena alasan materi
seperti penghasilan belum, tidak ada biaya atau miskin dll renungkanlah firman
Allah SWT yang pasti benar dalam Al Quran S. An Nuur ayat 32:
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu,
dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.
Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah
Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.An Nuur 32) Bagi yang sudah
mampu memberi nafkah tapi belummau menikah simaklah:
Sabda Rasulullah saw.: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di
antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia
menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan
melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka
hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu.
(Shahih Muslim No.2485)
Demikianlah untuk dijadikan pengetahuan bagi yang belum
menikah
2. Memilih Hari dan Waktu yang baik / sunnah untuk jima’
Semua hari baik untuk jima’ tapi hari yang terbaik untuk
jima’ dan ada keterangannya dalam hadist adalah hari Jumat sedangkan hari lain
yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’ adalah hari Kamis.
Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima adalah setelah sholat
Isya sampai sebelum sholat subuh dan tengah hari sesuai firman Allah dam surat
An Nuur ayat 58.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki
dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig diantara kamu,
meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat
subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah
sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan
tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu . Mereka melayani kamu,
sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah
menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
(QS. 24:58)
Melihat kondisi diatas maka hari dan waktu terbaik untuk
jima adalah : Hari Kamis Malam setelah Isya dan Hari Jumat sebelum sholat subuh
dantengah hari sebelum sholat jumat. Hal ini didasarkan pada Hadist berikut:
Barang siapa yang menggauli isterinya pada hari Jumat dan
mandi janabah serta bergegas pergi menuju masjid dengan berjalan kaki, tidak
berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia mendengarkan khutbah serta tidak
menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya seperti
pahala amal selama setahun,yaitu pahala puasa dan sholat malam didalamnya (HR
Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad hadist ini dinyatakan sahih)
Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu, dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti
mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban
seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti
berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti
berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat,
ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang
kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan
memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR.
Bukhari no. 881 Muslim no. 850).
Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin
Aus radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih
awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam
dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari
setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan
qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no.
1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih)
Hasil penelitian di situs berita internet di: Detikhealth
Jumat, 15/10/2010 17:58 WIB Seperti dilansir dari The Sun, Jumat (15/10/2010)
Kamis, hari terbaik untuk berhubungan seksual Berdasarkan penelitian, tingkat
energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di titik puncak pada
hari Kamis. Aturlah jam alarm Anda agar terbangun dan siap untuk melakukan
hubungan seks di pagi hari Kamis. Hari ini adalah ketika hormon seks
testosteron pada pria dan estrogen pada wanita lima kali lebih tinggi dari
biasa.
NB: Ada persesuaian antara hari kamis menurut penelitian
dengan hari jumat dalam hadist karena Hari Jumat menurut orang islam dimulainya
saat Maghrib (hari kamis sore) dan berakhir pada jumat sore sebelum maghrib
3. Disunahkan mandi sebelum jima’
Mandi sebelum jima’ dan bersikat gigi bertujuan agar
memberikan kesegaran dan kenikmatan saat jima’. Mandi akan menambah nikmat jima
karena badan akan terasa segar dan bersih sehingga mengurangi gangguan saat
jima’. Jangan lupa jika setelah selesai jima’ dan masih ingin mengulangi lagi
sebaiknya kemaluan dicuci kemudian berwudhu.
Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau
mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya
Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau
menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu
Daud no. 219 dan Ahmad 6/8.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
4. Sebaiknya sholat sunnah 2 rakaat sebelum jima’
Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Aku memberi nasehat
kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih gadis, karena ia
takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu perintahkanlah
(diajak) agar ia melaksanakan sholat 2 rakaat dibelakangmu dan berdoa : Ya
Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka untukku. Ya Allah
satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan dan
pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan (HR. Ibnu Abi Syaibah
dan Thabrani dngan sanad Sahih
5. Menggunakan parfum yang disukai suami/ isteri sebelum jima’
Menggunakan parfum oleh perempuan sebelum jima di sunahkan
karena akan lebih lebih meningkatkan gairah suami isteri sehingga meningkatkan
kualitas dalam berhubungan suami isteri. Hal ini didasarkan pada hadist berikut
: Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang,
memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati
suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad,
4/418; shahihul jam’: 105)
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke
masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak
diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat” (HR Ahmad2/444, shahihul
jam’ :2073.)
Penggunaan parfum oleh wanita diperbolehkan atau disunatkan
tergantung dari tujuannya, jika tujuannya untuk merangsang suami dalam jima’
disunahkan tapi jika digunakan untuk merangsang kaum laki-laki akan berdosa.
6. Berpakaian dan berdandan yang disukai suami / isteri
sebelum jima’
Seorang isteri sebaiknya berdandan dan memakai pakaian yang
disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami berjima’. Berpakaian
seksi dikamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang melihatnya
diperbolehkan dalam islam karena dapat meningkatkan kualitas hubungan suami
isteri (Hadist menyusul)
7. Berdoa meminta perlindungan Allah sebelum Jima’ :
Berdoa sangat penting sebelum melakukan jima’ terutama
adalah doa memohon perlindungan kepada Allah terhadap gangguan setan dalam
pelaksanaan jima. Berdoa dimulai dengan mengucapkan:
“ Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona wa jannabisyaithona
maa rojaktanaa”
Artinya : Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah kami
dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetanRasulullah
saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah
ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah
setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Sebab jika ditakdirkan
hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan
membahayakan anak itu selamanya. (Shahih Muslim No.2591)
“Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari
Nabi SAW. Beliau bersabda, “Andaikata seseorang diantara kamu semua mendatangi
(menggauli) isterinya, ucapkanlah, “Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ
wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ.” (Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarilah
kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan.”
Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua akan mempunyai anak, syetan tidak
akan pernah bisa membahayakannya.” (HR. Bukhâri Kitab Wudhuk Hadist 141).
Jika jima’ untuk dengan tujuan mendapatkan anak bisa berdoa
sbb :
“Ya Allah berilah kami keturunan yang baik, bisa dijadikan
pembuka pintu rahmat, sumber ilmu, hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat”
Amin
B. Adab saat jima’
1. Jima dalam ruang tertutup tidak ditempat terbuka
Jima adalah hubungan yang sangat pribadi sehingga jika
dilakukan ditempat terbuka (atap langit) dengan tekhnologi lensa terkini dapat
saja hubungan itu terlihat atau direkam oleh karena Jima’ ditempat tertutup
lebih baik. (Hadist menyusul)
2. Melakukan cumbu rayu saat jima dan bersikap romantis
Islam mengajarkan jima yang disertai dengan pendahuluan
ungkapan perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan cumbu rayu
dan tidak mengajarkan langsung hajar tanpa pendahuluan . Hal ini sesuai dengan:
Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isterinya
seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perentaraan.
Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW
bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Beliau bersabda,
“Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang.
Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu
rayu.” (HR. At-Tirmidzi).
Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya
kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa
saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari
(nomor 5079) dan Muslim (II:1087)
3. Boleh, memberikan rangsangan dengan meraba, melihat, mencium
kemaluan isteri
Suami boleh melihat, meraba, mencium kemaluan isteri begitu
juga sebaliknya, meskipun boleh mencium kemaluan itu lebih baik jika tidak
dilakukan karena yang demikian itu lebih bersih.
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok
tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu
kehendaki.(QS. 2:223)
“Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama
Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Menggunakan selimut sebagai penutup saat berjima
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian
mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan
janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
5. Jima boleh dari mana saja asal tidak lewat jalan belakang
(sodomi)
Jima dengan isteri boleh dilakukan darimana arah mana saja
dari depan, samping , belakang ( asal tidak sodomi) atau posisi berdiri,
telungkup, duduk, berbaring dll
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok
tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu
kehendaki.(QS. 2:223)
Note : Dubur adalah bukan tempat bercocok tanam yang
menghasilkan tanaman (keturunan) tapi tempat pembuangan kotoran
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita
di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
6. Boleh menggunakan kondom atau dikeluarkan diluar kemaluan
isteri (‘Azl)
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya”
(HR muslim).
C. Adab setelah jima’
1. Tidak langsung meninggalkan suami / isteri setelah jima’
berdiam diri
(Hadist menyusul)
2. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika ingin mengulang Jima’
Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia
ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no. 308)
3. Berdoa setelah Jima (Hadist menyusul)
4. Mandi besar / Mandi janabah setelah jima’
“Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata : “Wahai Rasul
Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak
mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda, ”Hendaknya
dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan perempuan, berwudhu’
dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah lebih berhati-hati dan
merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun mengetahui tidak wajibnya mandi
kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang
`alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290
Hal-hal yang dilarang dalam berhubungan suami isteri jima
dalam Islam:
1. Jima’ saat isteri dalam keadaan haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh
itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari
perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka
suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang
taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/2: 222)
2. Jima’ lewat jalan belakang (sodomi)
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita
di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Orang yang menyetubuhi wanita di
duburnya sama dengan melakukan liwath (sodomi) kecil.. (HR Ahmad)
3. Jima dengan tidak menggunakan penutup/ telanjang
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian
mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan
janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
He he he . . . Edan Tenan.
Muga Bermanfa’at.
Salam Rahayu kanti Teguh Selamat Berkah Selalu
Ttd:
Wong Edan Bagu
Putera Rama Tanah Pasundan
http://putraramasejati.wordpress.com
http://wongedanbagu.blogspot.com
Post a Comment